Pesisir Selatan, RW – Anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni, turut hadir sebagai narasumber dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2025-2029.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (14/5) ini menjadi wadah penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Kehadiran Lisda Hendrajoni dalam Musrenbang RPJMD ini memberikan dimensi baru dalam proses perencanaan pembangunan Pesisir Selatan.
Sebagai anggota DPR RI, ia memberikan pandangan dan masukan dari perspektif legislatif, khususnya terkait dengan program-program pembangunan yang bersinergi dengan kebijakan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Lisda Hendrajoni menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Lisda juga menyoroti pentingnya program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Sebagai anggota DPR RI, saya berkomitmen untuk mendukung pembangunan Pesisir Selatan. Melalui Musrenbang ini, kita dapat merumuskan program-program yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Lisda Hendrajoni.
Lisda Hendrajoni juga menyampaikan apresiasi terhadap visi pembangunan Pesisir Selatan yang terangkum dalam lima pilar utama, yaitu Nagari Kanyang, Nagari Pandai, Nagari Mangaji, Nagari Sehat, dan Nagari Sejahtera.
“Harapan kita, RPJMD yang dihasilkan dapat menjadi panduan yang efektif dalam mewujudkan visi tersebut,” tambahnya.
Kehadiran Lisda Hendrajoni dalam Musrenbang RPJMD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya membangun Pesisir Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Pesisir Selatan. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah. (*)



















