PESISIR SELATAN – Dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kini resmi diemban oleh pejabat yang telah dilantik Bupati Hendrajoni. Pengukuhan tersebut membawa harapan baru terhadap penguatan pengawasan perusahaan daerah sekaligus peningkatan dukungan administrasi lembaga legislatif.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan itu, Hendrajoni melantik H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes., sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Langkisau dan Yespi Nawiarsih sebagai Sekretaris DPRD Pesisir Selatan.
Bagi Zainal Arifin, jabatan Dewan Pengawas bukanlah tanggung jawab yang sepenuhnya baru. Sebelum dilantik secara definitif, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tersebut telah dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Dewan Pengawas.
Perubahan status dari pelaksana tugas menjadi pejabat definitif memberikan kepastian terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan perusahaan daerah. Amanah tersebut sekaligus menempatkan Zainal Arifin pada posisi penting dalam mengawal pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Langkisau.
Di balik kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan layanan air minum, terdapat tanggung jawab besar yang harus dijalankan perusahaan daerah. Pelayanan yang berkelanjutan membutuhkan pengelolaan profesional serta sistem pengawasan yang mampu memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan.
Perumda Air Minum Tirta Langkisau menjadi salah satu perusahaan daerah yang berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Pesisir Selatan. Karena itu, keberhasilan pengelolaannya tidak hanya diukur dari aspek usaha, tetapi juga kualitas pelayanan yang diterima pelanggan.
Keberadaan Dewan Pengawas menjadi bagian penting dalam menjaga arah kebijakan dan kinerja perusahaan. Melalui pengawasan yang efektif, pengelolaan perusahaan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Hendrajoni menaruh harapan besar terhadap pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tanggung jawab secara profesional. Ia mengingatkan bahwa setiap amanah jabatan harus memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Ya, saya berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing jabatan,” kata Hendrajoni. Menurutnya, seluruh tanggung jawab tersebut harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan.

Pesan kepala daerah tersebut menjadi penegasan bahwa jabatan bukan hanya persoalan kewenangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat. Setiap pejabat dituntut mampu menghadirkan kinerja yang sejalan dengan kebutuhan organisasi dan tujuan pembangunan daerah.
Bagi Perumda Air Minum Tirta Langkisau, pengawasan yang kuat diharapkan menjadi salah satu fondasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan. Hal ini penting mengingat pelayanan air minum membutuhkan kesinambungan operasional dan pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.
Dewan Pengawas memiliki fungsi strategis dalam mengawasi jalannya pengurusan perusahaan dan memberikan nasihat kepada direksi sesuai ketentuan. Pelaksanaan fungsi tersebut diharapkan mampu mendorong kebijakan manajemen yang lebih terarah dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik, perusahaan daerah juga perlu terus melakukan pembenahan. Penguatan pengawasan menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keberlanjutan perusahaan.
Sementara itu, pelantikan Yespi Nawiarsih sebagai Sekretaris DPRD Pesisir Selatan menjadi bagian penting lainnya dalam penataan kelembagaan pemerintah daerah. Ia dipercaya menggantikan Ihksan Busra, S.H., yang telah memasuki masa pensiun.
Pergantian tersebut menandai keberlanjutan kepemimpinan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Lembaga ini memiliki peran penting dalam menyediakan dukungan administrasi dan fasilitas bagi pelaksanaan tugas anggota DPRD.
Tanggung jawab Sekretaris DPRD tidak dapat dipisahkan dari kelancaran berbagai agenda lembaga legislatif. Mulai dari administrasi persidangan hingga dukungan terhadap kegiatan kedewanan, seluruhnya membutuhkan pengelolaan yang tertib dan profesional.
Yespi Nawiarsih diharapkan mampu menjalankan fungsi koordinasi dengan baik dalam mendukung kebutuhan kelembagaan DPRD. Hubungan kerja yang efektif antara sekretariat, pimpinan, dan anggota dewan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan tugas.
Meski berada pada dua lembaga berbeda, jabatan yang kini diemban Zainal Arifin dan Yespi Nawiarsih memiliki kesamaan dalam hal tanggung jawab kelembagaan. Keduanya dituntut mampu memperkuat profesionalisme serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, bersama jajaran pejabat pemerintah daerah. Sejumlah staf ahli bupati, asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah hadir mengikuti rangkaian kegiatan.
Kehadiran unsur pimpinan dan perangkat daerah mencerminkan pentingnya proses pengisian jabatan dalam mendukung kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Setiap perubahan maupun penetapan pejabat diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap kinerja organisasi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, penguatan kelembagaan menjadi salah satu kebutuhan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah. Profesionalisme aparatur dan efektivitas pengawasan diperlukan agar berbagai program serta pelayanan dapat berjalan secara optimal.
Pelantikan Zainal Arifin dan Yespi Nawiarsih sekaligus membawa tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang diberikan kepada keduanya. Kepercayaan tersebut diharapkan diwujudkan melalui kinerja, koordinasi, dan komitmen terhadap pelaksanaan tugas masing-masing.
Dengan terisinya dua posisi strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap pengawasan perusahaan daerah dan dukungan kelembagaan DPRD semakin kuat. Harapan akhirnya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kedua versi sudah disusun dengan 23 paragraf dan 2 kalimat per paragraf, tanpa menambahkan kutipan langsung baru yang tidak terdapat dalam materi sumber.
Untuk publikasi media online, versi pertama lebih cocok sebagai berita pemerintahan yang lugas, sedangkan versi kedua lebih cocok untuk media yang mengutamakan kedalaman narasi dan variasi gaya pemberitaan.



















