JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai mengarahkan perhatian terhadap peluang penerapan instrumen nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari penguatan pembangunan berkelanjutan. Hal itu mengemuka dalam keikutsertaan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, pada Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Workshop yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Hotel Borobudur Jakarta tersebut menjadi wadah pembahasan kebijakan nasional mengenai pengelolaan karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
Kegiatan itu mempertemukan perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Sumatera dan Jawa dengan unsur pemerintah pusat guna memperkuat pemahaman mengenai tata kelola nilai ekonomi karbon serta langkah penerapannya di tingkat daerah.
Forum tersebut juga menjadi bagian dari diseminasi kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Bupati Hendrajoni menilai, pemerintah daerah perlu memahami perkembangan kebijakan lingkungan hidup nasional agar dapat menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan upaya pengendalian perubahan iklim dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Menurutnya, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki karakteristik wilayah yang erat kaitannya dengan pengelolaan lingkungan, mulai dari kawasan hutan, daerah aliran sungai, hingga ekosistem pesisir dan mangrove yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan alam.
“Potensi sumber daya alam Pesisir Selatan sangat besar. Kita memiliki kawasan hutan yang luas, ekosistem mangrove, serta wilayah pesisir yang harus terus dijaga kelestariannya. Melalui kebijakan nilai ekonomi karbon, kita ingin mempelajari bagaimana potensi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Hendrajoni.
Hendrajoni memandang pengembangan ekonomi karbon perlu dipahami secara menyeluruh, terutama menyangkut mekanisme penghitungan emisi, kelayakan program, pengawasan, serta ketentuan yang mengatur pemanfaatan manfaat ekonomi dari kegiatan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Ia juga menilai bahwa perlindungan kawasan hutan dan ekosistem pesisir memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan, ketahanan wilayah, maupun keberlanjutan sumber penghidupan penduduk.
“Kita tidak ingin kekayaan alam Pesisir Selatan hanya dilihat dari potensi pemanfaatan fisiknya. Hutan yang terjaga, mangrove yang lestari, dan lingkungan yang sehat juga memiliki nilai penting. Karena itu, peluang ekonomi karbon ini perlu kita pelajari agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam konteks pembangunan daerah, penerapan prinsip ekonomi hijau juga berkaitan dengan upaya menjaga keberlanjutan sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan kualitas sumber daya alam.
Karena itu, Hendrajoni memandang penting peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai regulasi, peluang, dan tantangan pengembangan program berbasis nilai ekonomi karbon.
“Saya ingin perangkat daerah terkait mulai mempelajari secara serius kebijakan ini. Kita harus mengetahui potensi yang dimiliki, bagaimana mekanisme pengelolaannya, serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Jangan sampai daerah memiliki potensi besar, tetapi tidak siap ketika peluang tersebut terbuka,” ungkapnya.
Selain kesiapan teknis, pemerintah daerah juga perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat dalam mengidentifikasi peluang program pelestarian lingkungan yang dapat dikembangkan secara bertanggung jawab.

Hendrajoni menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap rencana pengembangan ekonomi karbon. Menurutnya, manfaat dari pengelolaan lingkungan tidak boleh hanya dilihat dari potensi pendapatan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Prinsip kita jelas, lingkungan harus tetap terjaga dan masyarakat harus mendapatkan manfaat. Kalau pengelolaan karbon ini nantinya dapat dikembangkan sesuai aturan, tentu kita berharap bisa menjadi peluang baru dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan,” tegasnya.
Melalui keikutsertaan dalam workshop nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyiapkan kajian awal mengenai potensi ekonomi karbon, sehingga kebijakan pembangunan daerah ke depan semakin memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Bee)



















