PAINAN, PESISIR SELATAN — Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr. mengajak masyarakat terus memperkokoh nilai-nilai kebangsaan dengan menjadikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Ajakan tersebut disampaikan Lisda Hendrajoni dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Memperkokoh Kebangsaan, Merawat Persatuan, Menguatkan Demokrasi” yang digelar di Painan Convention Center (PCC), Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (15/9/2026).
Lisda mengatakan, Empat Pilar MPR RI tidak cukup hanya diketahui dan dihafalkan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus hadir dan tercermin dalam perilaku masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, kehidupan sosial hingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi harus kita hidupkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial harus benar-benar tercermin dalam kehidupan masyarakat,” kata Lisda.
Menurutnya, Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara sekaligus pedoman nilai yang mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang suku, agama, budaya, bahasa dan adat istiadat yang beragam.
Karena itu, Lisda mengingatkan masyarakat agar perbedaan tidak dijadikan alasan untuk saling menjauh. Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan dalam membangun bangsa sekaligus menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Indonesia besar karena keberagamannya. Kita boleh berbeda suku, agama, pandangan maupun latar belakang, tetapi ketika berbicara tentang kepentingan bangsa, kita adalah satu, Indonesia,” ujarnya.
Lisda juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara. Konstitusi menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara sekaligus memberikan jaminan terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara.
Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga penyelenggaraan kekuasaan negara harus berjalan berdasarkan konstitusi dan aturan hukum. Prinsip kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum juga harus terus dijaga.
“Konstitusi memastikan kekuasaan negara berjalan dalam koridor hukum. Pada saat yang sama, masyarakat juga harus memahami bahwa sebagai warga negara kita memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, terkait NKRI, Lisda menegaskan bahwa menjaga keutuhan Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Kepentingan bangsa dan negara harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurut Lisda, semangat menjaga NKRI dapat dimulai dari lingkungan masyarakat dengan memperkuat solidaritas, menghargai perbedaan, serta menolak berbagai bentuk intoleransi dan kekerasan yang berpotensi merusak persatuan.
“Berbeda bukan alasan bagi kita untuk terpisah. Justru keberagaman itulah kekuatan bangsa ini ketika kita dipersatukan oleh cita-cita yang sama untuk Indonesia yang maju, adil dan sejahtera,” tegasnya.
Lisda turut menyoroti pentingnya semangat Bhinneka Tunggal Ika di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media sosial. Masyarakat, khususnya generasi muda, diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya maupun konten yang berpotensi memecah belah.
Ia mengajak masyarakat membangun budaya dialog ketika menghadapi perbedaan pendapat. Demokrasi, menurutnya, harus tumbuh melalui sikap saling menghargai, mengedepankan musyawarah dan kesediaan mendengarkan pandangan orang lain.
“Persatuan bukan berarti kita harus menjadi sama. Persatuan adalah kemampuan kita untuk tetap berjalan bersama meskipun memiliki perbedaan. Inilah semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus terus kita rawat,” kata Lisda.
Menurutnya, tantangan kebangsaan juga terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan derasnya pertukaran informasi. Karena itu, nilai-nilai kebangsaan harus semakin diperkuat, termasuk melalui penggunaan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan informasi bohong serta tidak ikut memperbesar narasi kebencian dan perpecahan.
Lisda berharap Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan di Painan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia ingin nilai-nilai yang disampaikan dapat dibawa pulang dan diterapkan peserta dalam kehidupan keluarga maupun lingkungan masyarakat.
“Kalau Pancasila kita hidupkan, konstitusi kita hormati, NKRI kita jaga dan Bhinneka Tunggal Ika kita rawat, saya yakin persatuan bangsa ini akan semakin kokoh. Demokrasi juga akan semakin kuat karena dibangun di atas rasa saling menghormati dan kepentingan bersama,” tutup Lisda.



















