PESISIR SELATAN — Sistem pemungutan retribusi masuk Pulau Pamutusan dan Pulau Pagang di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini mulai beralih ke sistem digital.
Digitalisasi tersebut ditandai dengan peluncuran mesin retribusi pos atau e-tiketing oleh Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, S.H., M.H., di Painan, Rabu (16/9/2026).
Penerapan sistem ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membenahi tata kelola retribusi destinasi wisata agar proses transaksi lebih tertib, transparan dan mudah dipantau.
Peluncuran sistem digitalisasi retribusi tersebut dihadiri Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian, Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Rahmadani, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Pesisir Selatan Ronald Bernando, sejumlah kepala perangkat daerah, pengelola destinasi wisata, pelaku usaha pariwisata serta undangan lainnya.
Hendrajoni mengatakan, penerapan e-tiketing dan mesin POS merupakan salah satu langkah penting dalam pembenahan tata kelola sektor pariwisata, terutama pada sistem pemungutan retribusi di destinasi wisata.
Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar mengganti sistem manual dengan elektronik, tetapi juga diarahkan untuk membangun pengelolaan retribusi yang lebih efektif dan akuntabel.
“Dengan adanya sistem e-tiketing dan mesin POS ini, kita berharap proses pemungutan retribusi menjadi lebih mudah, baik bagi wisatawan maupun pengelola destinasi. Pemerintah juga memperoleh data transaksi yang lebih tertata sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Hendrajoni.

Ia mengatakan, Pesisir Selatan memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata bahari, mulai dari pantai, pulau-pulau, laut, budaya hingga kekayaan alam yang menjadi aset daerah.
Menurut Hendrajoni, potensi tersebut harus diikuti dengan pembenahan tata kelola dan pelayanan agar pengembangan destinasi wisata tidak hanya mengandalkan keindahan alam.
Pulau Pamutusan dan Pulau Pagang, kata dia, merupakan bagian penting dari potensi wisata bahari Pesisir Selatan yang terus dikembangkan.
“Pengembangan destinasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan keindahan alam. Harus dibarengi pengelolaan yang profesional, pelayanan yang baik, kemudahan bagi wisatawan serta tata kelola yang transparan,” tegasnya.

Hendrajoni juga mengapresiasi Bank Nagari yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menghadirkan sistem digitalisasi pemungutan retribusi tersebut.
Ia menilai sinergi antara pemerintah, perbankan, pengelola destinasi, dunia usaha dan masyarakat dibutuhkan untuk memperkuat sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk dukungan perbankan terhadap transformasi digital di daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola transaksi sektor pariwisata.
Menurut Roni, digitalisasi diharapkan memberikan kemudahan dalam proses transaksi sekaligus mendukung pengelolaan retribusi yang lebih tertata.
Sementara itu, pengelola Pulau Pagang dan Pulau Pamutusan, Dahler, menyambut baik penerapan sistem e-tiketing tersebut.
Dahler mengatakan, sistem digital tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi wisatawan sekaligus mendukung pengelolaan destinasi secara lebih profesional.
Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola destinasi dan pihak perbankan terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.
Hendrajoni menambahkan, digitalisasi retribusi bukan semata-mata berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
Ia meminta seluruh pihak terkait menjalankan sistem tersebut secara konsisten, menjaga perangkat dan mekanismenya serta melakukan evaluasi secara berkala.
“Kita ingin membangun pariwisata Pesisir Selatan yang tidak hanya indah dari sisi destinasi, tetapi juga unggul dalam pelayanan dan tata kelola,” katanya.
Ke depan, Hendrajoni berharap digitalisasi sistem retribusi dapat dikembangkan secara bertahap dan diterapkan pada destinasi wisata lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan penerapan sistem tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan retribusi wisata semakin modern, tertib dan transparan, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (Bee)



















