HUT Ke-81 RI, 39 Warga Binaan Rutan Painan Terima Remisi, 4 Orang Langsung Bebas

Penulis -

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR SELATAN, RW – Sebanyak 39 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, empat warga binaan dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Aula Rutan Kelas IIB Painan oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan turut didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Painan Hastono.

Remisi tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Painan, Hendra.

Kepala Rutan Kelas IIB Painan Hastono mengatakan, remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, dengan persyaratan yang telah diatur dalam undang-undang,” kata Hastono.

Baca Juga :  Lisda Hendrajoni: “Aspirasi Mahasiswa adalah Cinta, Bukan Kebencian”

Menurut Hastono, pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.

Ia mengatakan, saat ini terdapat 183 warga binaan yang menghuni Rutan Kelas IIB Painan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang merupakan warga binaan yang tersangkut perkara narkotika.

Hastono berharap warga binaan yang mendapatkan remisi dapat menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk berubah dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengingatkan warga binaan agar menjadikan pengalaman selama menjalani hukuman sebagai pembelajaran.

Ia meminta warga binaan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan Rutan Kelas IIB Painan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Jadikan apa yang terjadi saat ini sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih baik ke depannya dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Hendrajoni.

Menurut Hendrajoni, pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan hukum.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Selatan Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi dan Akselerasi Program Pembangunan.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk hadir di tengah warga dan memberikan hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Hendrajoni juga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kegiatan penyerahan remisi turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah, jajaran Forkopimda, asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta pegawai Rutan Kelas IIB Painan. (Bee)

Berita Terkait

Pasar Painan Segera Rampung, Hendrajoni Dorong Pusat Perdagangan yang Nyaman dan Representatif
Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Tapan, Hendrajoni: Pemerintah Hadir, Masyarakat Harus Bangkit
Serap Aspirasi Karang Taruna, Lisda Hendrajoni : Anak-anak muda harus kreatif, inovatif, dan berani mengambil peluang.
Ikuti Workshop Ekonomi Karbon Nasional, Hendrajoni Siapkan Langkah Penguatan Pembangunan Hijau di Pesisir Selatan
Bupati Hendrajoni Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Hendro Kurniawan Isi Jabatan Sekretaris Diskominfo Pessel
Lisda Hendrajoni Ajak Peserta ISKADA Sumbar Kembali Berwisata ke Mandeh, Dorong Ekonomi Perempuan Pesisir Selatan
Perokok di Rumah Sakit Jadi Sorotan, Pansus DPRD Pessel Perketat Pembahasan Ranperda KTR
Raih Nomor Urut 3, Ujang PM Bawa Filosofi Tali Tigo Sapilin untuk Tuik IV Koto Mudiek
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Pasar Painan Segera Rampung, Hendrajoni Dorong Pusat Perdagangan yang Nyaman dan Representatif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Tapan, Hendrajoni: Pemerintah Hadir, Masyarakat Harus Bangkit

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Serap Aspirasi Karang Taruna, Lisda Hendrajoni : Anak-anak muda harus kreatif, inovatif, dan berani mengambil peluang.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Ikuti Workshop Ekonomi Karbon Nasional, Hendrajoni Siapkan Langkah Penguatan Pembangunan Hijau di Pesisir Selatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lisda Hendrajoni Ajak Peserta ISKADA Sumbar Kembali Berwisata ke Mandeh, Dorong Ekonomi Perempuan Pesisir Selatan

Berita Terbaru