Gencar Tegakkan Perda, Tim SK4 Pesisir Selatan Bongkar Penjualan Miras Ilegal dan Aktivitas Terlarang di Hotel!

Penulis -

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan — Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten (SK4) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan penertiban di dua wilayah, yakni Kecamatan Linggo Sari Baganti dan Kecamatan Ranah Pesisir, pada Kamis hingga Jumat, 9–10 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang secara konsisten dijalankan untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan beradab.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang meliputi personel dari Satpol PP, Polres Pesisir Selatan, Kodim 0311, TNI AL, dan Polisi Militer (PM) bergerak dari Painan menuju titik fokus kegiatan.

Dua titik utama menjadi fokus kegiatan, yakni penertiban tempat penjualan minuman beralkohol ilegal dan penertiban aktivitas penyalahgunaan kamar hotel.

Penertiban pertama dilakukan di Pasar Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Jumat dini hari (10 Oktober 2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Perdana, Wabup Pessel: Pererat Silatarahmi Pemerintah dan Masyarakat

Petugas juga mengamankan identitas penjual atas nama inisial AY (58), warga Kampung Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, penertiban dilakukan di Hotel Balaiselasa Indah, Kecamatan Ranah Pesisir, sekitar pukul 01.15 WIB.Petugas menemukan sepasang pria dan wanita nonmuhrim berada di dalam satu kamar hotel tanpa hubungan pernikahan yang sah.

Keduanya yang bukan ber-KTP Pesisir Selatan, Yakni IO (34) Warga Teluk Kuantan Singingi, Provinsi Kepulauan Riau dan BT (38) warga Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu, terpaksa diamankan ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pesisir Selatan, melalui Sekretarisnya yang turun langsung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin penegakan Peraturan Daerah, sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mencegah munculnya penyakit masyarakat dan menjaga norma sosial di tengah masyarakat

“Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan sesuai koridor hukum dan moralitas,” ungkap Dongki Agung Pribumi.

Baca Juga :  Perdana digelar! Festival Literasi 2025 Pesisir Selatan Dibuka Bupati Hendrajoni

Ia menambahkan, Tim SK4 akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen menegakkan peraturan daerah secara konsisten demi terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan bermartabat, guna mewujudkan Misi “Pesisir Selatan yang Cerdas dan Berakhlak” (Bee)

Berita Terkait

Pasar Painan Segera Rampung, Hendrajoni Dorong Pusat Perdagangan yang Nyaman dan Representatif
Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Tapan, Hendrajoni: Pemerintah Hadir, Masyarakat Harus Bangkit
Serap Aspirasi Karang Taruna, Lisda Hendrajoni : Anak-anak muda harus kreatif, inovatif, dan berani mengambil peluang.
Ikuti Workshop Ekonomi Karbon Nasional, Hendrajoni Siapkan Langkah Penguatan Pembangunan Hijau di Pesisir Selatan
Bupati Hendrajoni Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Hendro Kurniawan Isi Jabatan Sekretaris Diskominfo Pessel
Lisda Hendrajoni Ajak Peserta ISKADA Sumbar Kembali Berwisata ke Mandeh, Dorong Ekonomi Perempuan Pesisir Selatan
Perokok di Rumah Sakit Jadi Sorotan, Pansus DPRD Pessel Perketat Pembahasan Ranperda KTR
Raih Nomor Urut 3, Ujang PM Bawa Filosofi Tali Tigo Sapilin untuk Tuik IV Koto Mudiek
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Pasar Painan Segera Rampung, Hendrajoni Dorong Pusat Perdagangan yang Nyaman dan Representatif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Tapan, Hendrajoni: Pemerintah Hadir, Masyarakat Harus Bangkit

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Serap Aspirasi Karang Taruna, Lisda Hendrajoni : Anak-anak muda harus kreatif, inovatif, dan berani mengambil peluang.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Ikuti Workshop Ekonomi Karbon Nasional, Hendrajoni Siapkan Langkah Penguatan Pembangunan Hijau di Pesisir Selatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lisda Hendrajoni Ajak Peserta ISKADA Sumbar Kembali Berwisata ke Mandeh, Dorong Ekonomi Perempuan Pesisir Selatan

Berita Terbaru