RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Lisda Hendrajoni: Kami akan kawal dan Dukung Penuh!

Penulis -

Jumat, 12 September 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RW – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

RUU ini dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengembalian aset negara.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Dr. H. Lisda Hendrajoni, S.E,. M.M. Tr, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi momentum besar dalam komitmen negara menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan.

“Masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 merupakan langkah maju yang sangat penting bagi bangsa kita. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk memberantas tindak pidana korupsi dan mengembalikan aset negara yang dirampas demi kepentingan rakyat,” ungkap Lisda.

Lisda menambahkan, Fraksi NasDem di DPR konsisten memperjuangkan sistem hukum yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, dukungan penuh terhadap RUU ini merupakan bagian dari komitmen partai dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Baca Juga :  94 KK Terdampak Banjir Bandang, Kepala BNPB RI Tinjau Huntara di Pesisir Selatan.

“Fraksi NasDem tentu mendukung penuh pembahasan RUU ini, karena sejalan dengan komitmen kami dalam memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami ingin memastikan bahwa aset negara tidak lagi dinikmati oleh segelintir pihak yang menyalahgunakan wewenang, melainkan kembali kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Pengesahan RUU Perampasan Aset juga menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di berbagai daerah beberapa waktu lalu, termasuk di Sumatera Barat. Aspirasi tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap masa depan bangsa.

Lisda menilai, suara mahasiswa sejalan dengan semangat DPR dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, setiap aspirasi publik harus menjadi perhatian serius para legislator demi menghadirkan keadilan sosial yang lebih merata.

Dengan masuknya RUU ini dalam Prolegnas Prioritas 2025, Lisda berharap pembahasan dapat berjalan efektif serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia optimis regulasi tersebut akan memperkuat sistem hukum nasional sekaligus mempertegas komitmen negara dalam perang melawan korupsi.

“Kami akan kawan kawal agar pembahasan RUU ini berjalan dengan sebagaimana mestinya dan kami mohon do’a dari masyarakat agar segera dapat disahkan menjadi Undang-undang,” pungkas Lisda.

Baca Juga :  Dilantik sebagai Ketua TP-PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni Telah Siapkan Berbagai Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.

Selain RUU Perampasan Aset, RUU Kamar dagang dan Industri serta RUU Kawasan Industri juga masuk ke dalam Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan keputusan Baleg DPR RI. Ketiga RUU merupakan inisiatif DPR dan menjadi bagian penting dari agenda legislasi nasional. (Bee)

Berita Terkait

Serap Aspirasi Karang Taruna, Lisda Hendrajoni : Anak-anak muda harus kreatif, inovatif, dan berani mengambil peluang.
Perokok di Rumah Sakit Jadi Sorotan, Pansus DPRD Pessel Perketat Pembahasan Ranperda KTR
Raih Nomor Urut 3, Ujang PM Bawa Filosofi Tali Tigo Sapilin untuk Tuik IV Koto Mudiek
Setujui APBD Perubahan 2026, Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan DPRD Pessel Ingatkan Pemkab Jangan Sekadar Habiskan Anggaran
Lisda Hendrajoni: Empat Pilar Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Hafalan
Setujui APBD Perubahan 2026, Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan DPRD Pessel Ingatkan Pemkab Jangan Sekadar Habiskan Anggaran
Anggota DPR Masuk Desil 4, Lisda Hendrajoni Soroti Akurasi Data Sosiail
Lisda Hendrajoni Raih Anugerah Bunda Literasi, Perpustakaan Pessel Satu-satunya Kelas A di Sumbar
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Serap Aspirasi Karang Taruna, Lisda Hendrajoni : Anak-anak muda harus kreatif, inovatif, dan berani mengambil peluang.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Perokok di Rumah Sakit Jadi Sorotan, Pansus DPRD Pessel Perketat Pembahasan Ranperda KTR

Jumat, 25 September 2026 - 18:16 WIB

Raih Nomor Urut 3, Ujang PM Bawa Filosofi Tali Tigo Sapilin untuk Tuik IV Koto Mudiek

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Setujui APBD Perubahan 2026, Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan DPRD Pessel Ingatkan Pemkab Jangan Sekadar Habiskan Anggaran

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Lisda Hendrajoni: Empat Pilar Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Hafalan

Berita Terbaru