Seminar Mahasiswa Hukum UI, Lisda Hendrajoni: Perkuat Peran Perempuan dalam Politik dan Hukum.

Penulis -

Sabtu, 26 April 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, RW — Anggota DPR RI Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr. menjadi pemateri dalam seminar yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) periode 2024/2025 dengan tema “Perempuan Pekerja Keras: Kartini Masa Kini”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Sidang Djokosoetono, Fakultas Hukum UI, pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam paparannya, Lisda Hendrajoni mengungkapkan bahwa menjadi kehormatan baginya untuk berbagi pemikiran dan pengalaman dalam forum tersebut. Ia menekankan pentingnya membahas tidak hanya posisi perempuan dalam politik, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi alat perjuangan menuju keadilan sosial.

“Kita masih menghadapi tantangan besar mulai dari sistem patriarki, oligarki partai, hingga beban domestik yang belum terbagi secara adil. Bahkan perempuan yang sudah masuk ke parlemen pun kerap kesulitan menembus ruang-ruang keputusan strategis karena kuatnya relasi kuasa politik dan budaya maskulin di dalamnya,” ujar Lisda.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI pada periode pertamanya di 2019, Lisda berbagi pengalamannya dalam menangani isu-isu perlindungan sosial, penanggulangan bencana, keagamaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa kehadiran perempuan di parlemen harus menjadi agen perubahan substansial, bukan sekadar simbol representasi.

Baca Juga :  Dorong Sertifikasi Halal, BPJPH dan Lisda Hendrajoni Gelar Diseminasi NSPK di Kota Solok

Lisda juga membahas perjuangannya dalam pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia mengungkapkan bahwa lahirnya UU tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang melawan konservatisme moral yang kuat, serta menunjukkan bahwa politik hukum harus berpihak pada korban.

“UU TPKS adalah contoh konkret bagaimana hukum bisa menjadi alat afirmasi hak korban dan pengakuan terhadap kekerasan berbasis gender. Namun, pekerjaan kita belum selesai. Tantangan implementasi masih besar, mulai dari perspektif aparat penegak hukum hingga infrastruktur layanan korban yang masih terbatas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lisda menekankan pentingnya memperkuat sistem hukum Indonesia agar lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan. Menurutnya, untuk mewujudkan keadilan substantif, diperlukan tiga pilar utama: kehadiran substantif perempuan di lembaga politik, pendidikan hukum berperspektif gender, dan solidaritas lintas sektor, termasuk akademisi dan mahasiswa.

“Perempuan harus hadir bukan hanya karena kita mampu, tetapi karena kita harus. Untuk demokrasi yang setara dan hukum yang berkeadilan,” tegas Lisda menutup sesi seminar.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang RPJMD Pessel 2025-2029, Lisda Hendrajoni : Perkuat Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Kegiatan seminar yang digelar dalam memperingati Hari Kartini tahun 20205 tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H., serta para pemateri lainnya seperti, Titi Anggraini, S.H., M.H., Sri Gusni Febriasari, S.K.M, M.Psi.T. , Amanda Normanita Siregar, S.H. (Bee)

Berita Terkait

Lisda Hendrajoni: Empat Pilar Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Hafalan
Anggota DPR Masuk Desil 4, Lisda Hendrajoni Soroti Akurasi Data Sosiail
Lisda Hendrajoni Raih Anugerah Bunda Literasi, Perpustakaan Pessel Satu-satunya Kelas A di Sumbar
Lisda Hendrajoni Tutup Pickleball Cup I 2026, Siap Naik Kelas Jadi Turnamen Nasional Tahun Depan
Bawa Nama Pessel ke Tingkat Nasional, Pelajar SMAN 3 Painan Dapat Suntikan Semangat dari Lisda-Hendrajoni
Dari Cerita tentang Keluarga, GOW Pessel Tanamkan Keberanian dan Kreativitas Anak
81 Tahun Merdeka, Lisda Hendrajoni: Kemerdekaan Harus Dirasakan Perempuan dalam Bentuk Kecerdasan dan Kesejahteraan
Gunakan Busana Adat Anak Daro, Lisda Hendrajoni Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Painan
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Lisda Hendrajoni: Empat Pilar Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 9 September 2026 - 06:15 WIB

Anggota DPR Masuk Desil 4, Lisda Hendrajoni Soroti Akurasi Data Sosiail

Rabu, 9 September 2026 - 06:03 WIB

Lisda Hendrajoni Raih Anugerah Bunda Literasi, Perpustakaan Pessel Satu-satunya Kelas A di Sumbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Lisda Hendrajoni Tutup Pickleball Cup I 2026, Siap Naik Kelas Jadi Turnamen Nasional Tahun Depan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bawa Nama Pessel ke Tingkat Nasional, Pelajar SMAN 3 Painan Dapat Suntikan Semangat dari Lisda-Hendrajoni

Berita Terbaru