Santri Jadi Korban Predator Seksual, Lisda Hendrajoni: Jangan Lindungi Pelaku

Penulis -

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RW – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mengguncang publik. Peristiwa yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan nasional setelah puluhan santri perempuan diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pesantren sendiri.

Kasus tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena sebagian korban berasal dari kalangan yatim piatu dan keluarga kurang mampu.

Peristiwa itu memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni. Lisda menilai kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan nilai-nilai moral yang seharusnya dijaga oleh pesantren.

Menurut Lisda, pondok pesantren selama ini dipercaya masyarakat sebagai tempat membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda. Karena itu, ketika justru muncul predator seksual di lingkungan pesantren, maka dampaknya bukan hanya melukai korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren adalah tempat orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk dididik menjadi pribadi yang berilmu dan berakhlak. Ketika ada oknum yang menyalahgunakan otoritas keagamaan untuk melakukan kekerasan seksual, maka itu adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Lisda.

Baca Juga :  Apresiasi Polri Ungkap Kasus Mutilasi di Padang Pariaman. Lisda Hendrajoni : Pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

Ia menegaskan, negara harus hadir secara tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis asrama yang memiliki relasi kuasa sangat kuat antara pengajar dan santri. Lisda meminta aparat penegak hukum tidak lamban dalam memproses laporan dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal.

Lisda juga menyoroti lambannya penanganan kasus di Pati yang disebut telah dilaporkan sejak 2024, namun baru mengalami perkembangan setelah muncul tekanan publik.

Menurutnya, keterlambatan penanganan justru membuka ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun memberikan tekanan kepada korban dan saksi.

“Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, aparat tidak boleh memberi celah sedikit pun. Ketegasan penegakan hukum sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku tidak merasa dilindungi oleh kekuasaan ataupun status sosialnya,” tegasnya.

Politisi Komisi VIII DPR RI itu juga meminta penerapan pasal berlapis melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Perlindungan Anak, serta ketentuan pidana lain yang relevan.

Menurut Lisda, hukuman berat diperlukan karena dampak kekerasan seksual tidak hanya menghancurkan masa depan korban, tetapi juga mencederai marwah lembaga pendidikan agama.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri di Painan, Bunda Lisda Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Doakan Pesisir Selatan Terhindar dari Bencana

Selain aspek hukum, Lisda mengingatkan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban. Ia menilai pendampingan psikologis, perlindungan saksi, hingga pemulihan mental korban harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penanganan kasus.

Lisda juga menegaskan bahwa praktik menutupi kasus demi menjaga nama baik institusi tidak boleh lagi terjadi. Menurutnya, setiap bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual sama saja dengan membiarkan penderitaan korban terus berlangsung.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap kekerasan seksual dengan alasan menjaga nama baik lembaga. Yang harus diselamatkan adalah korban dan masa depan anak-anak kita, bukan citra institusi yang dibangun dengan menutupi kejahatan,” katanya.

Lebih jauh, Lisda mendorong pemerintah dan pengelola pesantren melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan santri. Ia menilai pesantren harus memiliki mekanisme pengaduan yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh para santri agar kasus serupa tidak terus berulang.

Menurut Lisda, kasus di Pati harus menjadi momentum pembenahan besar bagi seluruh pesantren di Indonesia untuk kembali menegaskan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat.

Baca Juga :  Menuju LCC 4 Pilar Nasional, Tim SMAN 3 Painan Dapat Dukungan Penuh dari Lisda Hendrajoni

Ia berharap seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pengelola pesantren, dapat bersama-sama memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari predator seksual. (Bee)

Berita Terkait

Lisda Hendrajoni: Empat Pilar Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Hafalan
Anggota DPR Masuk Desil 4, Lisda Hendrajoni Soroti Akurasi Data Sosiail
Lisda Hendrajoni Raih Anugerah Bunda Literasi, Perpustakaan Pessel Satu-satunya Kelas A di Sumbar
Lisda Hendrajoni Tutup Pickleball Cup I 2026, Siap Naik Kelas Jadi Turnamen Nasional Tahun Depan
Bawa Nama Pessel ke Tingkat Nasional, Pelajar SMAN 3 Painan Dapat Suntikan Semangat dari Lisda-Hendrajoni
81 Tahun Merdeka, Lisda Hendrajoni: Kemerdekaan Harus Dirasakan Perempuan dalam Bentuk Kecerdasan dan Kesejahteraan
Gunakan Busana Adat Anak Daro, Lisda Hendrajoni Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Painan
Menuju LCC 4 Pilar Nasional, Tim SMAN 3 Painan Dapat Dukungan Penuh dari Lisda Hendrajoni
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Lisda Hendrajoni: Empat Pilar Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 9 September 2026 - 06:15 WIB

Anggota DPR Masuk Desil 4, Lisda Hendrajoni Soroti Akurasi Data Sosiail

Rabu, 9 September 2026 - 06:03 WIB

Lisda Hendrajoni Raih Anugerah Bunda Literasi, Perpustakaan Pessel Satu-satunya Kelas A di Sumbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Lisda Hendrajoni Tutup Pickleball Cup I 2026, Siap Naik Kelas Jadi Turnamen Nasional Tahun Depan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bawa Nama Pessel ke Tingkat Nasional, Pelajar SMAN 3 Painan Dapat Suntikan Semangat dari Lisda-Hendrajoni

Berita Terbaru